Kamis, 27 Agustus 2009

Sadar Lingkungan Selamatkan Medan 10 Tahun Kedepan

Senin, 2008 Oktober 06
Sadar Lingkungan Selamatkan Medan 10 Tahun Kedepan

Suasana lingkungan kota Medan semakin tidak menentu tanpa arah yang pasti. Beberapa indikasi tidak menentunya wajah pembangunan lingkungan kota dapat dilihat dari situasi sampah yang berserakkan, jalanan berlobang, terbengkalainya penataan pertamanan, semakin parahnya kemacetan lalu lintas, sistem drainase yang asalan dan modus pembangunan fisik yang kurang memperhitungkan analisis dampak lingkungan sekitarnya. Indikasi lain yang menjadi persoalan lingkungan kota juga ditemukan seperti median jalan yang hancur, gangguan pada trafic light di beberapa persimpangan, lampu taman yang mulai rusak, penataan perparkiran yang kurang memperhatikan ruang jalan, pekerjaan proyek fisik yang kurang memperhatikan situasi lingkungan, ketidak tegasan penertiban pedagang dan limbah yang ditumbulkannya dan penindaktegasan terhadap pabrik atau perusahaan tertentu yang membuang limbahnya sembarangan.
Semua indikasi ini berkaitan erat dengan penataan lingkungan kota Medan yang dampaknya dapat merubah wajah dan situasi pembangunan kota menjadi kumuh dan pemborosan. Perlu suatu perencanaan yang terukur, terarah dan matang dalam menata kota Medan mendatang dengan membentuk suatu sistem sinergisitas kerja dengan melibatkan seluruh potensi, elemen, instansi/lembaga dan kedinasan di atas tekad bahwa kota Medan milik dan kepentingan bersama. Rasa memiliki dan sikap kepentingan bersama yakni bahwa kota ini bukan sekedar sebuah kota persinggahan sementara, tempat bekerja dan atau kota rekreasi, tetapi kota Medan adalah tempat kita menetap tinggal dengan relatifitas waktu tertentu.
Apapun tolak ukur kita menjadikan kota Medan sebagaimana yang kita mau, bagi warga yang memanfaatkan kota ini sesuai dengan jenis penggunaannya, kota Medan telah memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Tidaklah etis jika penataan kota ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota (Pemko) Medan sementara kita memanfaatkan fasilitas dan sarana yang dibangun Pemko Medan dijadikan untuk keuntungan pribadi. Tidak pula bijaksana kita berbuat semaunya di kota ini sementara orang lain juga punya hak yang sama tetapi menyadari tidak mungkin melakukan semaunya tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.
Sepatutnya, rasa malu harus kita tanggung bersama bagi siapa saja yang mengambil manfaat atas kota Medan. Tanpa terkecuali, kalangan birokrat, pengusaha/pedagang, guru/dosen, PNS, TNI, Polri, pelajar/mahasiswa, buruh/karyawan, elitis partai politik, LSM, praktisi dan siapapun yang memanfaatkan fasilitas kota ini untuk kepentingannya wajib menghargai, melestarikan dan menjaga segala wujud pembangunan kota Medan. Disinilah dibutuhkan mentalitas kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab kita bersama. Memang tidaklah mudah menuntut kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab bagi penghuni kota Medan yang heterogen (ragam populasi budaya), tetapi bagi kita tetap optimis dan meyakini bahwa hidup harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan Manusia.

Dalam menata kota ini dibutuhkan suatu mentalitas sikap sadar lingkungan guna menyelamatkan kota Medan sepuluh tahun mendatang. Setidaknya yang perlu dilakukan tiga pendekatan yakni ; 1) pendekatan kultural, 2) pendekatan spritual dan 3) pendekatan struktural.
Pertama, pendekatan kultural adalah pola menggungkap dan menggugah sistem tata aturan perilaku etos kerja yang dianut pada masing-masing budaya. Setiap budaya memiliki nilai luhur yang tinggi mengajarkan mentalitas sadar, jujur dan tanggungjawab. Nilai luhur ini harus ditonjolkan pada masing-masing budaya sehingga ruang kompetisi pada masing warga penganut budaya ikut mendorong menonjolkan budayanya. Peran serta pemuka adat sangat strategis membangkitkan nilai luhur masing-masing budaya ini sehingga kemajemukan budaya di kota ini menjadi lebih positif dan produktif.
Kedua, pendekatan spritual merupakan pola ibadah jiwa keagamaan dengan mengajarkan sikap sadar, jujur dan tanggungjawab. Setiap agama mengajarkan penganutnya untuk berlaku amar ma’ruf nahi munkar (berbuat baik dan menjauhi kekejian). Perbuatan baik adalah tujuan dari seluruh perbuatan agar bermanfaat bagi diri, orang lain dan lingkungan sekitarnya. Perbuatan baik ini menjadi ibadah yang bernilai pahala. Bagi pelaku tindakan keji adalah suatu perilaku yang dilarang dalam agama yang bernilai dosa. Peran pemuka agama sangat strategis memperbaiki moral warga di kota ini.
Ketiga, pendekatan struktural yakni pola tindak dan kebijakan yang terukur, terarah, terencana dan menyentuh dengan memanfaatkan seluruh potensi Pemko Medan melalui job networking system (sistem jaringan tugas) kedinasan/instansi unsur Muspida dan Muspika kota Medan. Pola tindak dan kebijakan Pemko Medan menjadi wujud konkrit program pemerintah dalam menata pembangunan kota yang berwawasan kulturalis dan spritualis.
Penataan kota yang tidak kalah pentingnya adalah penataan fisik kota terutama pada sarana transportasi angkutan umum dan lalu lintas. Sarana transportasi dan lalu lintas juga tidak bisa dipisahkan dari kepentingan pembangunan lingkungan. Transportasi yang tertib dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Bagi masyarakat kota, dalam hal penggunaan transportasi angkutan umum dan lalu lintas membutuhkan tiga hal yakni 1) rasa aman; 2) rasa nyaman dan 3) adanya kepastian. Transportasi angkutan umum yang mampu menciptakan ketiga hal diatas menjadi rebutan bagi setiap penumpang yang menggunakannya. Rasa aman yang dijaga yakni aman dari bahaya pelaku kriminal atas diri dan barang bawaan. Rasa nyaman yang ciptakan yakni dengan cara membuat penumpang betah dan tenang di dalam kendaraan menuju tujuan dengan tidak berdesak desakan . Sementara adanya kepastian yakni adanya ketepatan dan hitungan waktu yang menjadi pedoman penumpang menuju tujuannya. Adanya tiga hal ini kebutuhan warga menggunakan jasa angkutan umum meningkat dan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.

Penumpang lebih banyak menggunakan jasa angkutan umum daripada menggunakan kenderaan pribadi sebab rasa aman, nyaman dan adanya kepastian dapat dipenuhi. Penggunaan kenderaan pribadi dapat ditekan jumlahnya sebab jasa angkutan umum mampu memenuhi kebutuhan penumpang selama dalam perjalanan menuju tujuan. Berkurangnya kepadatan lalu lintas ikut mempengaruhi rendahnya efek kontaminasi lingkungan yang ditimbulkan dari limbah bahan bakar kendaraan.
Untuk mewujudkan tiga hal tersebut, dibutuhkan sebuah penataan sistem transportasi dengan menyediakan jenis transportasi angkutan umum massal yang sesuai dengan jenis kebutuhannya. Ketersediaan jenis transportasi seperti ini tentu harus didukung oleh fasilitas sarana jalan yang relevan dengan ketiga konsep di atas. Guna mewujudkan ini sangatlah tidak mudah sebab membutuhkan biaya besar dan perencanaan yang matang. Tetapi kita yakini jika kebersamaan ini dilakukan dengan tiga pola pendekatan di atas (kultural, spritual dan struktural) kota ini dapat kita tata demi menyelematkan masa depan wajah pembangunan kota sepuluh tahun mendatang. Kesimpulannya, penataan kota sangat berkaitan dengan penataan lingkungn kota itu sendiri.

Penulis
Drs. Safwan Khayat M.Hum
Penulis alumnus dan dosen UMA serta alumnus Pascasarjana USU,
. Email ; safwankhayat@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar