Kamis, 27 Agustus 2009

Medan Sudah Butuh Angkutan Masal

KOMPOL DRS SAFWAN KHAYAT,M.Hum.

Saat ini kota Medan akan menjadi kota Metro Politan dengan jumlah perpindahan penduduk antar daerah yang cukup besar, Kota Medan membutuhkan angkutan umum massal terpadu. Sarana angkutan massal tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dengan tetap memperhatikan sistem hierarki jalan yang ada. penataan angkutan umum di Kota Medan perlu dilakukan secara terintegrasi antarmoda angkutan yang ada secara berkesinambungan.
Terintegrasinya sistem angkutan umum tersebut bukan hanya dalam proses pengangkutan atau perpindahan penumpang antarmoda, tetapi juga sarana dan fasilitas penunjang lainnya, seperti halte dan trotoar bagi pejalan kaki. Angkutan umum tersebut juga harus mudah dicapai dan melayani seluruh kebutuhan masyarakat. Untuk itu perlu disiapkan sarana angkutan umum yang terdiri atas berbagai kelas, seperti kelas argo, eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.

Salah satu alat transportasi umum yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar dalam waktu hampir bersamaan adalah sistem angkutan umum massal (SAUM).. Bentuk SAUM tersebut dapat berupa kereta rel tunggal (monorel), transportasi angkutan massal (mass rapid tranport/ MRT), maupun angkutan ringan massal (light rapid transport/LRT), tergantung pada jumlah kapasitas angkut penumpang yang diinginkan.

Sebagai alat transpor penghubung, , dapat digunakan bus, minibus, angkot, maupun becak. "Penggunaan kendaraan tersebut harus dilakukan berdasarkan hierarki jalan yang ada,". Dapat kita mencontohkan, jika suatu jalan arteri di bangun SAUM, pada jalan kolektor atau jalan arteri yang tidak dibangun SAUM dapat digunakan bus untuk jalan yang lebar dan panjang. Selain itu, dapat pula digunakan minibus atau angkot untuk jalan yang lebih sempit dan banyak persimpangan.

Penggunaan berbagai jenis angkutan di Medan tersebut untuk mengatasi keterbatasan kondisi jalan yang ada. Jalan di Kota Medan umumnya pendek dan banyak persimpangan. Di samping itu, struktur jaringan jalan di Medan juga tidak berbentuk "Jalan arteri yang searah juga memiliki banyak perpotongan dengan jalan-jalan kolektor. Karena itu, pertemuan jalan kolektor ke dan dari jalan searah harus ditutup”
Kendaraan tradisional seperti becak dapat tetap dipertahankan. Becak dapat beroperasi di jalan kecil atau gang-gang sempit. Penggunaan kendaraan pribadi juga perlu dibatasi, dengan catatan disediakan angkutan umum yang sebanding sebagai kendaraan alternatif secara bersamaan.

Pembatasan kendaraan

Cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui pengaturan transportasi, yaitu kendaraan yang lewat di jalan-jalan tertentu dibatasi, terutama pada jam-jam sibuk. Pengaturan jalan satu arah, , seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Medan saat ini, tetap diperlukan. Tetapi penerapan jalan searah tersebut perlu memperhitungkan sistem tata kota secara keseluruhan.

"Penerapan jalan searah perlu memperhatikan sistem keseluruhan, seperti tata guna lahan sekitar agar tidak mati, rute angkot melewati jalan tersebut, serta jembatan penyeberangan,". Bila pada jalan searah dilarang parkir di pinggir jalan, pusat kegiatan ekonomi sepanjang jalan searah tersebut yang tidak memiliki fasilitas parkir akan mati.

Penerapan jalan searah juga perlu ditunjang oleh sosialisasi dan infrastruktur pendukung yang ada. Salah satu sarana pendukung tersebut adalah jembatan penyeberangan jalan mengingat kendaraan yang melaju pada jalan searah cenderung berkecepatan tinggi. Bagi para pejalan kaki juga perlu disediakan trotoar yang menjamin keamanan dan kenyamanan mereka.

Arus angkutan umum pada jalan searah juga perlu diperhatikan. "Bila dimungkinkan, dapat diadakan contra-lane atau jalur dengan arah yang berlawanan pada jalan searah khusus untuk angkot dengan diberi rambu khusus," .
Perubahan arus lalu lintas tersebut merupakan bagian dari rencana untuk menata lalu lintas di Kota Medan yang saat ini sudah semakin semrawut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar